Kembali ke Daftar
Cover
Informasi Umum
Diposting: 26 August 2026

KOMITMEN BPR ANIS DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN FRAUD

BPR ANIS berkomitmen untuk mewujudkan budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan bebas dari segala bentuk fraud. Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian intern serta menerapkan POJK Nomor 12 Tahun 2024, BPR ANIS terus meningkatkan upaya pencegahan, pendeteksian, dan penanganan setiap indikasi fraud. Sebagai bentuk komitmen tersebut, BPR ANIS menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud dan senantiasa menjaga kerahasiaan serta keamanan data nasabah. Setiap indikasi fraud yang dilaporkan akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Upaya pencegahan fraud bukan hanya menjadi tanggung jawab BPR ANIS, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari seluruh nasabah, calon nasabah, vendor, dan mitra kerja. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya anti-fraud dengan:
• Tidak memberikan uang, hadiah, komisi, atau fasilitas dalam bentuk apa pun kepada pegawai BPR ANIS untuk memperoleh keuntungan atau perlakuan tertentu.
• Tidak memberikan dokumen, data, atau informasi yang tidak benar maupun palsu.
• Tidak melakukan kerja sama dengan pegawai BPR ANIS untuk melakukan manipulasi transaksi atau tindakan lainnya yang melanggar ketentuan.
• Segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan maupun indikasi fraud melalui kanal pengaduan resmi BPR ANIS.
BPR ANIS menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat dan seluruh pihak yang ingin menyampaikan informasi terkait dugaan fraud:
WhatsApp: +62 812-3463-3040
Website: bpranis.com
Email: operasional@bpranis.com
Mari bersama BPR ANIS membangun budaya anti-fraud untuk menciptakan layanan perbankan yang aman, terpercaya, dan berintegritas.