Layanan Pembiayaan Profesional

Layanan Kredit

BPR ANIS menyediakan fasilitas kredit yang fleksibel, aman, dan transparan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan finansial Anda.

Pinjaman Tetap

Nasabah hanya membayar bunga setiap bulan, pengembalian pokok di akhir periode.

  • Jangka Waktu: 6 - 12 Bulan
  • Bunga: Sliding / Sliding Harian
  • Perpanjangan: Max 2x (6 bln) / 1x (12 bln)
  • Diperbolehkan bayar sebagian pokok

Pinjaman Angsuran

Pembayaran angsuran pokok dan bunga dalam jumlah tetap secara rutin.

Angsuran Umum

• Flat: Maks. 60 Bulan

• Anuitas: 36 - 120 Bulan (Min. Plafon 25jt)

Angsuran Multiguna

• Keperluan khusus (Ibadah, Griya/Renovasi)

Rekening Koran (RK)

Pinjaman fleksibel yang dapat ditarik/setor berulang sesuai kebutuhan.

  • Minimal Plafon Rp 100.000.000,-
  • Agunan: Sertifikat (SHM)
  • Sistem Bunga Harian
  • Terintegrasi dengan Tabungan RK

Kredit Khusus

Sindikasi & Channeling

Pemberian kredit berdasarkan Perjanjian Kerja sama dengan pihak ketiga. Penyaluran dapat dilakukan melalui skema pembiayaan langsung, sindikasi, atau channeling. Ketentuan mengenai pricing, agunan, dan mitigasi risiko mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait.

Skema Sindikasi Skema Channeling

Catatan Penting: Suku Bunga, Biaya Provisi, Administrasi, Notaris, dan Asuransi mengacu pada SK Direksi dan kebijakan mitra terkait (Notaris/Asuransi) yang berlaku saat ini.

Prosedur agunan dan penilaian kredit sepenuhnya mengacu pada Kebijakan Perkreditan BPR ANIS.

Ajukan Pinjaman Sekarang?

Konsultasi dengan Marketing