BPR ANIS menyediakan fasilitas kredit yang fleksibel, aman, dan transparan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan finansial Anda.
Nasabah hanya membayar bunga setiap bulan, pengembalian pokok di akhir periode.
Pembayaran angsuran pokok dan bunga dalam jumlah tetap secara rutin.
Angsuran Umum
• Flat: Maks. 60 Bulan
• Anuitas: 36 - 120 Bulan (Min. Plafon 25jt)
Angsuran Multiguna
• Keperluan khusus (Ibadah, Griya/Renovasi)
Pinjaman fleksibel yang dapat ditarik/setor berulang sesuai kebutuhan.
Sindikasi & Channeling
Pemberian kredit berdasarkan Perjanjian Kerja sama dengan pihak ketiga. Penyaluran dapat dilakukan melalui skema pembiayaan langsung, sindikasi, atau channeling. Ketentuan mengenai pricing, agunan, dan mitigasi risiko mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait.
Catatan Penting: Suku Bunga, Biaya Provisi, Administrasi, Notaris, dan Asuransi mengacu pada SK Direksi dan kebijakan mitra terkait (Notaris/Asuransi) yang berlaku saat ini.
Prosedur agunan dan penilaian kredit sepenuhnya mengacu pada Kebijakan Perkreditan BPR ANIS.