Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan nasabah, pada 17 Agustus 2026 BPR ANIS melaksanakan Pelatihan Perlindungan Konsumen kepada seluruh pegawai BPR ANIS. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pegawai memiliki pemahaman yang baik mengenai prinsip-prinsip perlindungan konsumen serta mampu menerapkannya dalam setiap aktivitas pelayanan dan operasional perbankan.
Perlindungan konsumen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan perbankan. Setiap nasabah berhak memperoleh informasi yang jelas, akurat, transparan, dan mudah dipahami mengenai produk maupun layanan yang digunakan. Melalui pelatihan ini, seluruh pegawai diberikan pemahaman mengenai pentingnya menempatkan kepentingan dan hak konsumen sebagai bagian dari standar pelayanan. BPR ANIS berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan perbankan yang aman, transparan, profesional, dan bertanggung jawab demi terciptanya pengalaman layanan yang lebih baik bagi seluruh nasabah.